MAKNA DARI SEBUAH SIMBOL ADAT PERNIKAHAN JAWA
(Studi Kasus di Kelurahan Gebangsari, Kecamatan
Genuk Semarang)
Mini Riset
Disusun guna memenuhi tugas
Mata Kuliah : Islam dan Kebudayaan
Jawa
Dosen Pengampu : M. Rikza Chamami, M.Si
Oleh :
Hidayatul Istifaiyah (133511025)
Kelas PM-5A
FAKULTAS SAINS DAN TEKNOLOGI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2015
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pernikahan dalam Islam merupakan
sebuah fitrah setiap manusia agar bisa memikul amanat dan tanggung jawab yang
paling besar terhadap diri sendiri. Pernikahan memiliki manfaat yang paling
besar terhadap kepentingan-kepentingan sosial yang lain. Kepentingan sosial
tersebut diantaranya memelihara kelangsungan hidup manusia, memelihara
keturunan, menjaga keslamatan masyarakat dari segala macam penyakit dan mampu
menjaga ketentraman jiwa.
Dalam pernikahan
Jawa ada beberapa budaya yang menjadi simbol tertentu dan memiliki arti sendiri
bagi masyarakat Jawa. Sebagai masyarakat Jawa yang memiliki budaya yang kental
harus mengetahui dan mewarisi budaya tersebut tanpa adanya kepercayaan yang
lain seperti musrik. Disini penulis tertarik menulis akan makna dari sebuah
simbol adat pernikahan Jawa khususnya daerah kelurahan Gebangsari Kecamatan
Genuk Semarang.
B. Rumusan Masalah
Apa makna dari sebuah simbol adat pernikahan Jawa
khususnya daerah kelurahan Gebangsari Kecamatan Genuk Semarang?
C. Tujuan dan
Manfaat Penelitian
Penelitian ini memiliki tujuan dan manfaat yaitu:
Tujuan :
Mengetahui makna dari sebuah simbol adat
pernikahan Jawa khususnya daerah
kelurahan Gebangsari Kecamatan Genuk Semarang
Manfaat :
Dapat memahami dan melestarikan budaya
setempat seperti adat pernikahan Jawa
BAB II
LANDASAN TEORI
Pernikahan merupakan fitrah setiap manusia agar bisa
memikul amanat dan tanggung jawab yang paling besar terhadap diri sendiri. Pernikahan
memiliki manfaat yang paling besar terhadap kepentingan-kepentingan sosial yang
lain. Kepentingan sosial tersebut diantaranya memelihara kelangsungan hidup
manusia, memelihara keturunan, menjaga keslamatan masyarakat dari segala macam
penyakit dan mampu menjaga ketentraman jiwa.
Dalam Al-Qur’an, Allah SWT
berfirman:
فَأَقِمۡ وَجۡهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفٗاۚ فِطۡرَتَ ٱللَّهِ ٱلَّتِي
فَطَرَ ٱلنَّاسَ عَلَيۡهَاۚ لَا تَبۡدِيلَ لِخَلۡقِ ٱللَّهِۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ ٱلۡقَيِّمُ
وَلَٰكِنَّ أَكۡثَرَ ٱلنَّاسِ لَا يَعۡلَمُونَ ٣٠
Artinya: “Maka
hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah
Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada peubahan
pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak
mengetahui”(QS. Ar-Rum :30)
Dalam
pernikahan memiliki rukun sah, apabila salah satu rukun tersebut tidak
dilakukan maka pernikahan tersebut tidak sah, diantaranya rukun-rukun tersebut
yaitu: akad nikah, akad (sighat), wali dari calon istri, dan dua orang saksi[1]
Dalam adat budaya Jawa pernikahan
memiliki simbol-simbol yang memiliki arti tersendiri. Adat pernikahan Jawa
diantaranya: Ijab Qobul, temu Manten, ritual Menginjak Telur, menyuci kaki
pengantin Pria, Sindur Binayang, Kacar-Kucur / Tampa Kaya, Menjemput Besan, Sungkeman
Rama Ibu.
BAB III
KONDISI LAPANGAN
Budaya jawa merupakan budaya yang
kental akan animisme dan dinamisme, salah satu budaya Jawa yang saat ini masih
digunakan oleh masyarakat kelurahan Gebangsari kecamatan Genuk Semarang adalah
melaksanakan adar pernikahan sesuai adat Jawa. Dalam masing-masing adat
memiliki makna tersendiri.
Pada tanggal 19 Desember tahun 2015
salah satu warga gebangsari melaksanakan pernikahan menggunakan adat Jawa. Dengan
berbagai persiapan untuk melaksanakan adat tersebut dilakukan baik tujuh hari sebelum dan sesudah pernikahan. Dengan pengantin pria
yang berasal dari morosari demak juga mempersiapkan seserahan berupa mahar atau
yang sering disebut dengan maskawin. Maskawin adalah harta yang diberikan oleh
pihak mempelai laki-laki kepada mempelai wanita saat pernikahan.
Mahar berisi seperangkat alat
Sholat, seperangkap make up, seperangkat peralatan mandi, dan ayam jago dua. Jajanan-jananan
(gemblong, wajik, tape, jenang dan lain-lain) peralatan dapur, dan pakaian
untuk pengantin wanita. mahar diserahkan pada saat proses pernikahan dan
diserahkan secara simbolik oleh keluarga pengantin wanita.
BAB IV
ANALISA LAPANGAN
Adat pernikahan Jawa memiliki makna pada setiap simbol-simbol yang di laksanakan,
seperti yang terjadi dikelurahan Gebangsari kecamatan genuk Semarang memiliki
tata cara dalam pernikahannya diantaranya persiapan pernikahan Pasang ulem-ulem
yang merupakan kegiatan yang bertujuan untuk memberi tanda bahwa keluarga akan
melaksanakan hajatan pernikahan. Disamping itu, ulem-ulem memiliki tujuan untuk
permohonan keselamatan kepada unsur magis agar pelaksanaan hajatan yang akan dilaksanakan
terhindar dari gangguan akibat tidak berkenannya unsur.
Seminggu sebelum pernikahan dilakukan tirakatan dengan berpuasa selama
tujuh hari sebelum pernikahan yang memiliki makna yang sama yaitu terhindar dari marabahaya, dan suci dari
hal-hal maksiat. Kemudian merias bagi penganten putri untuk mempersiapkan
kegiatan yang berarti Ratu sehari selama proses pernikahan tersebut. kegiatan
inti adalah Ijab Qobul sebagai kegiatan yang menunjukkan bahwa penganten telah
benar-benar resmi menjadi suami istri yang sah dihadapan masyarakat, agama, dan
pemerintah.
Kegiatan inti yang lain yaitu temu manten temu manten dan ritual-ritual tambahan lainnya guna kesempurnaan
acara inti. Ritual-ritual tambahan tersebut diantaranya adalah menginjak telor,.
salah satu ritual yang cukup penting dalam acara inti ini adalah tukar cincin
oleh temanten, ada juga
proses tukar cincin dilakukan sebelum pernikahan.
Ritual pelengkap lainnya adalah ritual
Sindur Binayang melambangkan ayah pengantin putri menunjukkan jalan kebahagiaan
dan ibu memberikan dukungan, dan selanjutnya Kacar-Kucur / Tampa Kaya mempunyai
makna semua hasil jerih payah suami diserahkan seluruhnya pada sang istri untuk
disimpan dan dimanfaatkan bagi keluarganya, menjemput besan melambangkan sebuah penghormaan pada keluarga
mempelai laki-laki sekaligus sebagai tanda diterimanya sebagai sebuah anggota
keluarga baru.
Setelah selesainya acara inti, dilakukan kegiatan penutup yaitu dengan
Sungkeman Rama Ibu. Pelaksanaan
sungkeman ini, disamping bertujuan untuk memohon do’a restu secara simbolis,
juga dilakukan sebagai tanda bahwa dengan berakhirnya kegiatan upacara
pengantin yang menandakan bahwa sepasang temanten telah resmi untuk membina keluarga
mandiri, maka buka berarti temanten lepas total dari orang tua, akan tetapi
temanten tetap melakukan bakti kepada orang tua baik orang tua sendiri maupun
mertua.
Setelah proses pernikahan selesai ada satu syarat lagi yang harus dilakukan
yaitu sepasaran dimana seperti bancaan yang dibagikan kepada tetangga sebagai
ungkapan rasa syukur dan tolak balak terhadap malapetama dalam kehidupan
kedepannya. Sepasaran biasanya berisi gudangan (sayur-sayuran), jajanan pasar (getuk,
buah dodong, salak, resoles, krupuk dan lain-lain), telor dan ayam. Biasanya sepasaran
dilakukan setelah tujuh hari setelah pernikahan.
Banyak tradisi Jawa yang , mengandung arti-arti mendalam. Kita sebagai
generasi penerus diharapkan mewarisi budaya-budaya tersebut tanpa mencampurinya
dengan bid ah dan syirik atau lain sebagainya.
BAB V
KESIMPULAN
Pernikahan merupakan fitrah setiap manusia agar
bisa memikul amanat dan tanggung jawab yang paling besar terhadap diri sendiri.
Pernikahan memiliki manfaat yang paling besar terhadap kepentingan-kepentingan
sosial yang lain. Kepentingan sosial tersebut diantaranya memelihara kelangsungan
hidup manusia, memelihara keturunan, menjaga keslamatan masyarakat dari segala
macam penyakit dan mampu menjaga ketentraman jiwa.
Ada beberapa tata cara yang dilakukan baik
sebelum pernikahan, proses pernikahan dan sesudah pernikahan. Adapun tata cara
sebelum pernikahan yaitu: ulem-ulem tirakatan dengan berpuasa merias bagi
penganten putri. Dan tata cara saat proses pernikahan yaitu: temu manten, menginjak telor, tukar cincin, sindur binayang, kacar-kucur / tampa kaya, Sungkeman
Rama Ibu. Dan tata cara setelah perniakahan yaitu sepasaran dengan memberikan
bancaan kepada tetangga disekitar
Adat pernikahan dalam budaya Jawa, mengandung arti-arti yang mendalam. Kita
sebagai generasi penerus diharapkan mewarisi budaya-budaya tersebut tanpa
mencampurinya dengan bid ah dan syirik atau lain sebagainya.
DAFTAR PUSTAKA
Hamid, Atiqah, Fiqh Wanita, Jogjakarta:
DIVA Press, 2012
Interview
Wawancara dengan Bapak Hasyim
BIODATA MAHASISWA
Nama : Hidayatul Istifaiyah
NIM : 133511025
Jurusan : Pendidikan Matematika
Alamat : Jln. Gebangsari RT 03/IX Genuk Semarang
No HP : 085741221501
Alamat E-mail : sayahidayatulistifaiyah@gmail.com
Twitter :
@istifaiyah
Blog :
jendela istifaiyah.blogspot
Riwayat Pendidikan : MI Mirfaul’ulum Semarang
SMP
Negeri 20 Semarang
MA
Negeri 1 Semarang
UIN
Walisongo Semarang
LAMPIRAN-LAMPIRAN
Narasumber :
Bapak Afwan (Juru Kunci Masjid Jumadil Qubro)
Tempat/ Waktu wanwancara : rumah
Bapak Afwan (Terboyo Kulon)
Hasil wawancara:
1.
Bagaimana pendapat anda mengenai adat pernikahan Jawa?
Jawab: Adat pernikahan
Jawa penuh dengan ritual-ritual yang mengandung arti do’a. Setiap
2.
Apa saja adat atau tata cara pernikahan yang dilakukan
sebelum pernikahan?
Jawab: sebelum
pernikahan ya biasanya ulem-ulem dulu dengan bancaan yang dibagikan ketetangga,
tahlilan saat malam sebelum pernikahan untuk memanjatkan do’a kepada Allah SWT,
tirakatan biasanya puasa selama 7 hari dan
paginya merias bagi penganten putri.
3.
Apa saja adat atau
tata cara pernikahan yang dilakukan saat proses pernikahan?
Jawab: saat prosesnya
itu ada temu manten yaitu dengan mempertemukan , menginjak telor, tukar cincin
oleh temanten, ada juga proses tukar cincin dilakukan sebelum pernikahan, ritual
Sindur Binayang melambangkan ayah pengantin putri menunjukkan jalan kebahagiaan
dan ibu memberikan dukungan, dan selanjutnya Kacar-Kucur / Tampa Kaya mempunyai
makna semua hasil jerih payah suami diserahkan seluruhnya pada sang istri untuk
disimpan dan dimanfaatkan bagi keluarganya, menjemput besan melambangkan sebuah penghormaan pada keluarga
mempelai laki-laki sekaligus sebagai tanda diterimanya sebagai sebuah anggota
keluarga baru. Setelah itu Sungkeman Rama Ibu. Pelaksanaan sungkeman ini,
disamping bertujuan untuk memohon do’a restu secara simbolis, juga dilakukan sebagai
tanda bahwa dengan berakhirnya kegiatan upacara pengantin yang menandakan bahwa
sepasang temanten telah resmi untuk membina keluarga mandiri, maka buka berarti
temanten lepas total dari orang tua, akan tetapi temanten tetap melakukan bakti
kepada orang tua baik orang tua sendiri maupun mertua.
4.
Apa saja adat atau tata cara pernikahan yang dilakukan setelah
pernikahan?
Jawab: sepasaran
dengan memberikan bancaan kepada tetangga disekitar
LAMPIRAN-LAMPIRAN FOTO
Gambar1: ijab qobul





Keteragan:
Gambar 1: Ijab qobul
Gambar 2 Mahar
Gambar 3 Temu manten
Gambar 4 sungkeman

Tidak ada komentar:
Posting Komentar