Selasa, 29 Desember 2015

MAKNA DARI SEBUAH SIMBOL ADAT PERNIKAHAN JAWA
(Studi Kasus di Kelurahan Gebangsari, Kecamatan Genuk Semarang)

Mini Riset
Disusun guna memenuhi tugas
Mata Kuliah : Islam dan Kebudayaan Jawa
Dosen Pengampu : M. Rikza Chamami, M.Si


Logo 3D UIN Walisongooo.png


Oleh :
Hidayatul Istifaiyah    (133511025)
Kelas PM-5A


FAKULTAS SAINS DAN TEKNOLOGI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2015
BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
          Pernikahan dalam Islam merupakan sebuah fitrah setiap manusia agar bisa memikul amanat dan tanggung jawab yang paling besar terhadap diri sendiri. Pernikahan memiliki manfaat yang paling besar terhadap kepentingan-kepentingan sosial yang lain. Kepentingan sosial tersebut diantaranya memelihara kelangsungan hidup manusia, memelihara keturunan, menjaga keslamatan masyarakat dari segala macam penyakit dan mampu menjaga ketentraman jiwa.
Dalam pernikahan Jawa ada beberapa budaya yang menjadi simbol tertentu dan memiliki arti sendiri bagi masyarakat Jawa. Sebagai masyarakat Jawa yang memiliki budaya yang kental harus mengetahui dan mewarisi budaya tersebut tanpa adanya kepercayaan yang lain seperti musrik. Disini penulis tertarik menulis akan makna dari sebuah simbol adat pernikahan Jawa khususnya daerah kelurahan Gebangsari Kecamatan Genuk Semarang.

B.  Rumusan Masalah
Apa makna dari sebuah simbol adat pernikahan Jawa khususnya daerah kelurahan Gebangsari Kecamatan Genuk Semarang?
C.  Tujuan dan Manfaat Penelitian
Penelitian ini memiliki tujuan dan manfaat yaitu:
Tujuan         : Mengetahui makna dari sebuah simbol adat pernikahan Jawa khususnya     daerah kelurahan Gebangsari Kecamatan Genuk Semarang
Manfaat       : Dapat memahami dan melestarikan budaya setempat seperti adat pernikahan Jawa


BAB II
LANDASAN TEORI

            Pernikahan merupakan fitrah setiap manusia agar bisa memikul amanat dan tanggung jawab yang paling besar terhadap diri sendiri. Pernikahan memiliki manfaat yang paling besar terhadap kepentingan-kepentingan sosial yang lain. Kepentingan sosial tersebut diantaranya memelihara kelangsungan hidup manusia, memelihara keturunan, menjaga keslamatan masyarakat dari segala macam penyakit dan mampu menjaga ketentraman jiwa.
            Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman:

فَأَقِمۡ وَجۡهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفٗاۚ فِطۡرَتَ ٱللَّهِ ٱلَّتِي فَطَرَ ٱلنَّاسَ عَلَيۡهَاۚ لَا تَبۡدِيلَ لِخَلۡقِ ٱللَّهِۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ ٱلۡقَيِّمُ وَلَٰكِنَّ أَكۡثَرَ ٱلنَّاسِ لَا يَعۡلَمُونَ ٣٠

Artinya: “Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada peubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”(QS. Ar-Rum :30)
            Dalam pernikahan memiliki rukun sah, apabila salah satu rukun tersebut tidak dilakukan maka pernikahan tersebut tidak sah, diantaranya rukun-rukun tersebut yaitu: akad nikah, akad (sighat), wali dari calon istri, dan dua orang saksi[1]
            Dalam adat budaya Jawa pernikahan memiliki simbol-simbol yang memiliki arti tersendiri. Adat pernikahan Jawa diantaranya: Ijab Qobul, temu Manten, ritual Menginjak Telur, menyuci kaki pengantin Pria,  Sindur Binayang,  Kacar-Kucur / Tampa Kaya, Menjemput Besan, Sungkeman Rama Ibu.


BAB III
KONDISI LAPANGAN

            Budaya jawa merupakan budaya yang kental akan animisme dan dinamisme, salah satu budaya Jawa yang saat ini masih digunakan oleh masyarakat kelurahan Gebangsari kecamatan Genuk Semarang adalah melaksanakan adar pernikahan sesuai adat Jawa. Dalam masing-masing adat memiliki makna tersendiri.
            Pada tanggal 19 Desember tahun 2015 salah satu warga gebangsari melaksanakan pernikahan menggunakan adat Jawa. Dengan berbagai persiapan untuk melaksanakan adat tersebut dilakukan baik tujuh hari sebelum  dan sesudah pernikahan. Dengan pengantin pria yang berasal dari morosari demak juga mempersiapkan seserahan berupa mahar atau yang sering disebut dengan maskawin. Maskawin adalah harta yang diberikan oleh pihak mempelai laki-laki kepada mempelai wanita saat pernikahan.
            Mahar berisi seperangkat alat Sholat, seperangkap make up, seperangkat peralatan mandi, dan ayam jago dua. Jajanan-jananan (gemblong, wajik, tape, jenang dan lain-lain) peralatan dapur, dan pakaian untuk pengantin wanita. mahar diserahkan pada saat proses pernikahan dan diserahkan secara simbolik oleh keluarga pengantin wanita.



BAB IV
ANALISA LAPANGAN
           
Adat pernikahan Jawa memiliki makna pada setiap simbol-simbol yang di laksanakan, seperti yang terjadi dikelurahan Gebangsari kecamatan genuk Semarang memiliki tata cara dalam pernikahannya diantaranya persiapan pernikahan Pasang ulem-ulem yang merupakan kegiatan yang bertujuan untuk memberi tanda bahwa keluarga akan melaksanakan hajatan pernikahan. Disamping itu, ulem-ulem memiliki tujuan untuk permohonan keselamatan kepada unsur magis agar pelaksanaan hajatan yang akan dilaksanakan terhindar dari gangguan akibat tidak berkenannya unsur.
Seminggu sebelum pernikahan dilakukan tirakatan dengan berpuasa selama tujuh hari sebelum pernikahan yang memiliki makna yang sama  yaitu terhindar dari marabahaya, dan suci dari hal-hal maksiat. Kemudian merias bagi penganten putri untuk mempersiapkan kegiatan yang berarti Ratu sehari selama proses pernikahan tersebut. kegiatan inti adalah Ijab Qobul sebagai kegiatan yang menunjukkan bahwa penganten telah benar-benar resmi menjadi suami istri yang sah dihadapan masyarakat, agama, dan pemerintah.
Kegiatan inti yang lain yaitu temu manten temu manten dan ritual-ritual tambahan lainnya guna kesempurnaan acara inti. Ritual-ritual tambahan tersebut diantaranya adalah menginjak telor,. salah satu ritual yang cukup penting dalam acara inti ini adalah tukar cincin oleh temanten, ada juga proses tukar cincin dilakukan sebelum pernikahan.
 Ritual pelengkap lainnya adalah ritual Sindur Binayang melambangkan ayah pengantin putri menunjukkan jalan kebahagiaan dan ibu memberikan dukungan, dan selanjutnya Kacar-Kucur / Tampa Kaya mempunyai makna semua hasil jerih payah suami diserahkan seluruhnya pada sang istri untuk disimpan dan dimanfaatkan bagi keluarganya, menjemput  besan melambangkan sebuah penghormaan pada keluarga mempelai laki-laki sekaligus sebagai tanda diterimanya sebagai sebuah anggota keluarga baru.
Setelah selesainya acara inti, dilakukan kegiatan penutup yaitu dengan Sungkeman Rama Ibu. Pelaksanaan sungkeman ini, disamping bertujuan untuk memohon do’a restu secara simbolis, juga dilakukan sebagai tanda bahwa dengan berakhirnya kegiatan upacara pengantin yang menandakan bahwa sepasang temanten telah resmi untuk membina keluarga mandiri, maka buka berarti temanten lepas total dari orang tua, akan tetapi temanten tetap melakukan bakti kepada orang tua baik orang tua sendiri maupun mertua. 
Setelah proses pernikahan selesai ada satu syarat lagi yang harus dilakukan yaitu sepasaran dimana seperti bancaan yang dibagikan kepada tetangga sebagai ungkapan rasa syukur dan tolak balak terhadap malapetama dalam kehidupan kedepannya. Sepasaran biasanya berisi gudangan (sayur-sayuran), jajanan pasar (getuk, buah dodong, salak, resoles, krupuk dan lain-lain), telor dan ayam. Biasanya sepasaran dilakukan setelah tujuh hari setelah pernikahan.
Banyak tradisi Jawa yang , mengandung arti-arti mendalam. Kita sebagai generasi penerus diharapkan mewarisi budaya-budaya tersebut tanpa mencampurinya dengan bid ah dan syirik atau lain sebagainya.



BAB V
KESIMPULAN

Pernikahan merupakan fitrah setiap manusia agar bisa memikul amanat dan tanggung jawab yang paling besar terhadap diri sendiri. Pernikahan memiliki manfaat yang paling besar terhadap kepentingan-kepentingan sosial yang lain. Kepentingan sosial tersebut diantaranya memelihara kelangsungan hidup manusia, memelihara keturunan, menjaga keslamatan masyarakat dari segala macam penyakit dan mampu menjaga ketentraman jiwa.
Ada beberapa tata cara yang dilakukan baik sebelum pernikahan, proses pernikahan dan sesudah pernikahan. Adapun tata cara sebelum pernikahan yaitu: ulem-ulem tirakatan dengan berpuasa merias bagi penganten putri. Dan tata cara saat proses pernikahan yaitu: temu manten, menginjak telor, tukar cincin, sindur binayang, kacar-kucur / tampa kaya, Sungkeman Rama Ibu. Dan tata cara setelah perniakahan yaitu sepasaran dengan memberikan bancaan kepada tetangga disekitar
Adat pernikahan dalam budaya Jawa, mengandung arti-arti yang mendalam. Kita sebagai generasi penerus diharapkan mewarisi budaya-budaya tersebut tanpa mencampurinya dengan bid ah dan syirik atau lain sebagainya.





DAFTAR PUSTAKA

Hamid, Atiqah, Fiqh Wanita, Jogjakarta: DIVA Press, 2012
Interview
Wawancara dengan Bapak Hasyim


BIODATA MAHASISWA

Nama                        :  Hidayatul Istifaiyah
NIM                         :  133511025
Jurusan                     :  Pendidikan Matematika
Alamat                     :  Jln. Gebangsari RT 03/IX Genuk Semarang
No HP                      :  085741221501
Alamat E-mail          :  sayahidayatulistifaiyah@gmail.com
Twitter                     : @istifaiyah
Blog                         : jendela istifaiyah.blogspot
Riwayat Pendidikan :  MI Mirfaul’ulum Semarang
                                    SMP Negeri 20 Semarang
                                    MA Negeri 1 Semarang
UIN Walisongo Semarang


LAMPIRAN-LAMPIRAN

Narasumber                             : Bapak Afwan (Juru Kunci Masjid Jumadil Qubro)
Tempat/ Waktu wanwancara  : rumah Bapak Afwan (Terboyo Kulon)
Hasil wawancara:
1.        Bagaimana pendapat anda mengenai adat pernikahan Jawa?
Jawab: Adat pernikahan Jawa penuh dengan ritual-ritual yang mengandung arti do’a. Setiap  
2.        Apa saja adat atau tata cara pernikahan yang dilakukan sebelum pernikahan?
Jawab: sebelum pernikahan ya biasanya ulem-ulem dulu dengan bancaan yang dibagikan ketetangga, tahlilan saat malam sebelum pernikahan untuk memanjatkan do’a kepada Allah SWT,  tirakatan biasanya puasa selama 7 hari dan paginya merias bagi penganten putri.

3.         Apa saja adat atau tata cara pernikahan yang dilakukan saat proses pernikahan?
Jawab: saat prosesnya itu ada temu manten yaitu dengan mempertemukan , menginjak telor, tukar cincin oleh temanten, ada juga proses tukar cincin dilakukan sebelum pernikahan, ritual Sindur Binayang melambangkan ayah pengantin putri menunjukkan jalan kebahagiaan dan ibu memberikan dukungan, dan selanjutnya Kacar-Kucur / Tampa Kaya mempunyai makna semua hasil jerih payah suami diserahkan seluruhnya pada sang istri untuk disimpan dan dimanfaatkan bagi keluarganya, menjemput  besan melambangkan sebuah penghormaan pada keluarga mempelai laki-laki sekaligus sebagai tanda diterimanya sebagai sebuah anggota keluarga baru. Setelah itu Sungkeman Rama Ibu. Pelaksanaan sungkeman ini, disamping bertujuan untuk memohon do’a restu secara simbolis, juga dilakukan sebagai tanda bahwa dengan berakhirnya kegiatan upacara pengantin yang menandakan bahwa sepasang temanten telah resmi untuk membina keluarga mandiri, maka buka berarti temanten lepas total dari orang tua, akan tetapi temanten tetap melakukan bakti kepada orang tua baik orang tua sendiri maupun mertua. 

4.        Apa saja adat atau tata cara pernikahan yang dilakukan setelah pernikahan?
Jawab: sepasaran dengan memberikan bancaan kepada tetangga disekitar

LAMPIRAN-LAMPIRAN FOTO

Gambar1: ijab qobul














Keteragan:
Gambar 1: Ijab qobul
Gambar 2 Mahar
Gambar 3 Temu manten
Gambar 4 sungkeman



[1] Atiqah Hamid, Fiqh Wanita, (Jogjakarta: DIVA Press, 2012). hlm.81

Tidak ada komentar:

Posting Komentar